Ayat 4.1 – Sebutir Biji Menumbuhkan Tujuh Ratus Biji
Allah berfirman:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَـٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [QS. Al-Baqarah (2:261)]
Makna ayatnya ada dua versi yang dinukil al-Qurthubi (w. 671 H), berdasarkan kata yang terhapus dari ayat:
- “Perumpamaan [nafkah] orang-orang yang menginfakkan harta mereka di jalan Allah adalah seperti sebutir biji…”
- “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan harta mereka adalah seperti [seorang penanam] yang menanam sebutir biji di tanah…”
[Lihat: al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (3/303)]
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Pemberi infak di jalan Allah yang dilipatgandakan pahalanya. |
| Musyabbah bih (Pembanding) | Penanam sebutir biji yang menumbuhkan 7 tangkai, masing-masing tangkai menghasilkan 100 biji. |
| Adāt al-tasybīh (Alat Perumpamaan) | كَـ pada كَمَثَلِ |
| Wajh as-Syabah (Sisi Keserupaan) | Pelipatgandaan dari sesuatu yang sedikit menjadi banyak. |
Atau gambaran suatu hasil kecil pada awalnya yang berkembang menjadi hasil yang sangat besar.
Adapula unsur-unsur yang tidak disebutkan secara eksplisit, yaitu: tanah yang subur dan pengairannya (melalui hujan), ini mewakili keadaan penerima infak dan ketepatan penempatan infak dll. yang akan disebutkan lebih rinci di pembahasan berikutnya.
[Lihat: al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, 3/41]
Al-Qurthubi berkata:
فَيَكُونُ مَثَلُ الْمُتَصَدِّقِ مَثَلَ الزَّارِعِ، إِنْ كَانَ حَاذِقًا فِي عَمَلِهِ، وَيَكُونُ الْبَذْرُ جَيِّدًا وَتَكُونُ الْأَرْضُ عَامِرَةً يَكُونُ الزَّرْعُ أَكْثَرَ، فَكَذَلِكَ الْمُتَصَدِّقُ إِذَا كَانَ صَالِحًا وَالْمَالُ طَيِّبًا وَيَضَعُهُ مَوْضِعَهُ فَيَصِيرُ الثَّوَابُ أَكْثَرَ
“Maka perumpamaan orang yang bersedekah adalah seperti seorang penanam. Apabila ia terampil dalam pekerjaannya, benihnya baik, dan tanahnya subur, maka hasil tanamannya akan lebih banyak.
Demikian pula orang yang bersedekah. Apabila ia seorang yang saleh, hartanya baik, dan ia menempatkan hartanya pada tempat yang semestinya, maka pahalanya akan menjadi lebih banyak.”
[Lihat: al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (3/303)]
Ibnu al-Qayyim menjelaskan, bahwa di ayat ini disinggung 4 hal:
- Pemberi sedekah
- Sedekah
- Petani
- Benih tanaman
Tetapi Allah tidak menyebutkan semuanya, tetapi Dia hanya menyebut dari masing-masing sisi bagian yang paling penting dari dua bagiannya:
- Pemberi sedekah (disebut)
- Sedekah (tidak disebut)
- Petani (tidak disebut)
- Benih tanaman (disebut)
Beliau berkata:
فتأمل هذه البلاغة والفصاحة والإيجاز المتضمن لغاية البيان. وهذا كثير في أمثال القرآن، بل عامتها ترد على هذا النمط.
“Maka renungkanlah balaghah, kefasihan, dan keringkasan ini yang mengandung puncak kejelasan. Hal seperti ini banyak terdapat dalam perumpamaan-perumpamaan Al-Qur’an. Bahkan, kebanyakan perumpamaan Al-Qur’an datang dengan pola seperti ini.”
[Lihat: al-Jāmi‘ fī Amtsāl al-Qur’ān (hlm. 66)]
Jenis Perumpamaan:
Tasybih tamtsili (perumpamaan representatif). Dalam ilmu balagah, ia didefinisikan:
التَّشْبِيهُ التَّمْثِيلِيُّ مَا كَانَ وَجْهُ الشَّبَهِ فِيهِ صُورَةً مُنْتَزَعَةً مِنْ مُتَعَدِّدٍ.
“Tasybih tamtsili adalah penyerupaan yang sisi keserupaannya berupa suatu gambaran yang disarikan dari beberapa unsur.”
Artinya, sisi keserupaan bukan sekadar satu sifat yang berdiri sendiri, melainkan suatu gambaran atau keadaan yang terbentuk dari hubungan beberapa unsur.
[Lihat: I‘rāb al-Qur’ān wa Bayānuhu (1/405)]
Fungsi perumpamaan di ayat ini serta ayat-ayat lainnya adalah visual imagery (citraan visual) atau concretization (pengonkretan). Yaitu mengumpamakan sesuatu yang ma’qūl (abstrak/maknawi) dengan yang mahsūs (konkret/inderawi).
[Lihat: al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, 3/41]
Sebagaimana diucapkan Ibnu al-Qayyim (w. 751 H):
مثل سبحانه بهذا المثل إحضارًا لصورة التضعيف في الأذهان بهذه الحبة التي غيبت في الأرض، فأنبتت سبع سنابل، في كل سنبلة مائة حبة، حتى كأن القلب ينظر إلى هذا التضعيف ببصيرته، كما تنظر العين إلى هذه السنابل التي هي من الحبة الواحدة. فينضاف الشاهد العِياني الشاهد الإيماني القرآني، فيقوى إيمان المنفق، وتسخو نفسه بالإنفاق.
“Allah -yang maha suci- membuat perumpamaan ini untuk menghadirkan gambaran pelipatgandaan itu dalam benak, melalui sebutir biji yang ditanam dan tersembunyi di dalam tanah, lalu menumbuhkan tujuh tangkai; pada setiap tangkai terdapat seratus biji.
Sehingga seakan-akan hati melihat pelipatgandaan tersebut dengan mata batinnya, sebagaimana mata melihat tangkai-tangkai yang berasal dari satu biji itu.
Dengan demikian, kesaksian yang dapat dilihat oleh mata bergabung dengan kesaksian keimanan yang berasal dari Al-Qur’an. Maka semakin kuatlah iman orang yang berinfak dan semakin lapang jiwanya untuk berinfak.”
[Lihat: al-Jāmi‘ fī Amtsāl al-Qur’ān (hlm. 66)]
Tafsir Kata [Tanya-Jawab]:
No. 1 – Infak di jalan Allah apa yang dimaksud dalam ayat?
Terdapat dua pendapat: (1) Jihad, (2) semua pintu kebaikan.
[Lihat: Zād al-Masīr, 1/238]
No. 2 – Biji/benih apa yang dimaksud dalam ayat?
Arti kata habbah (الحَبَّةُ) dalam Bahasa Arab adalah biji hasil tanaman yang dijadikan manusia sebagai makanan pokok. Yang paling terkenal adalah gandum (البُرّ), sehingga kata habb di bahasa Arab sering dimaknai gandum. Demikian pandangan Ibn ’Aṭiyyah (w. 542 H), bahwa terkadang dapat dijumpai pada 1 bulir gandum 100 biji.
Sebagian ulama’, seperti aṭ-Ṭabarī (w. 310 H) berpandangan bahwa sebuah perumpamaan tidak harus sesuai realita di lapangan. Menurut beliau, jika tidak ada realitanya biji yang bisa menumbuhkan ratusan biji, maka dipahami dengan mengandaikan hal tersebut.
Sebagian ulama’ lain, seperti az-Zamakhsyari (w. 538 H) memaknainya dengan bulir jewawut/millet (الدُّخْنِ) atau sorghum (الذرة). Akan tetapi al-Qurthubi (w. 671 H) mengkritik pendapat ini karena dalam 1 bulir jewawut terdapat jumlah biji dengan dua kali lipat lebih dari jumlah yang disebut dalam ayat.
[Lihat: al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (3/304)]
Faktanya memang demikian, satu malai (panicle) dari jewawut bisa menghasilkan 1.200-1.500 biji, menurut PMC. Begitu juga satu malai sorghum dapat menghasilkan sekitar 800–3.000 biji menurut North Carolina State Extension.

Figure 1: Jewawut (Millet)
Hadis-hadis yang berkaitan dengannya:
Hadis 4.1.1 – Pelipatgandaan Amal Kebaikan Antara Sepuluh Sampai Tujuh Ratus Kali
Dari Abū Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
«كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ؛ فَإِنَّهُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي.
“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan. Satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat.
Allah عز وجل berfirman: ‘Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberikan balasannya. Ia meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’
Takhrij: Diriwayatkan oleh al-Bukhārī no. 7492 secara ringkas dan Muslim no. 1151 dengan lafaz ini.
Hadis 4.1.2 – Sedekah Seekor Unta yang Dilipatgandakan Tujuh Ratus Ekor
Dari Abū Mas‘ūd ‘Uqbah bin ‘Amr رضي الله عنه:
Seorang lelaki datang membawa seekor unta yang telah diberi tali kekang, lalu berkata:
هذه في سَبيلِ اللهِ
“Unta ini untuk jalan Allah.”
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
لكَ بها يَومَ القيامةِ سَبعُ مِائةِ ناقةٍ، كُلُّها مَخطومةٌ.
“Dengan unta ini, pada hari Kiamat engkau akan mendapatkan tujuh ratus ekor unta, semuanya dalam keadaan diberi tali kekang.”
Sumber: Ṣaḥīḥ Muslim, no. 1892.
Hadis 4.1.3 – Pahala Pelipatgandaan Bisa Lebih dari Tujuh Ratus Kali Lipat
Dari ‘Abdullāh bin ‘Abbās رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ، إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan, kemudian Dia menjelaskan hal itu.
Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan tetapi tidak melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna.
Jika ia berniat melakukannya lalu benar-benar melakukannya, Allah mencatatnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan, hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan hingga berlipat-lipat banyaknya.”
Sumber: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 6491 dan Muslim no. 131 dengan perbedaan lafazh.
Selaras dengan ini adalah penggalan ayat tadi:
﴿وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ﴾
“Dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.”
Al-Qurthubi berkata: Maksudnya, melipatgandakan melebihi tujuh ratus.
[Lihat: al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (3/303)]
Alasannya dikaitkan dengan 4 hal: (1) amal batin, (2) amal zahir dari pelaku sedekah, (3) tingkat kebutuhan kepadanya, (4) besar manfaat dan dampaknya, sebagaimana dijelaskan Ibnu al-Qayyim:
وذلك لتفاوت أحوال الإنفاق في نفسه، وفى صفات المنفق وأحواله، وفى شدة الحاجة وعظيم النفع وحسن الموقع.
“Hal itu karena keadaan infak itu sendiri berbeda-beda, demikian pula sifat dan keadaan orang yang berinfak, tingkat kebutuhan yang ada, besarnya manfaat, serta ketepatan penempatan infak tersebut.”
[Lihat: al-Jāmi‘ fī Amtsāl al-Qur’ān (hlm. 66)]
Atau menurut Ibnu ‘Āsyūr berkaitan dengan 4 hal:
- Keadaan pemberi infak
- Keadaan penerima infak
- Waktu pemberian infak
- Lokasi pemberian infak
[Lihat: al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, 3/42]
Dalil bahwa sedekah bisa berbeda ganjarannya sekalipun nominalnya sama adalah riwayat dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ؛ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ»
“Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu; yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.”
[Sumber: Ṣaḥīḥ Muslim no. 995]
Juga riwayat Abū Sa‘īd al-Khudrī, Rasulullah bersabda:
«لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي؛ فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ»
“Janganlah kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, niscaya itu tidak akan mencapai satu mudd infak salah seorang dari mereka, bahkan tidak pula setengahnya.”
[Sumber: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no. 3673, diriwayatkan pula oleh Muslim (2541) dengan sedikit perbedaan redaksi]
Ayat 4.2 – Seperti Batu Licin yang Terkena Hujan Lebat
Allah berfirman:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَـٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَـٰفِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya` (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” [QS. Al-Baqarah (2:264)]
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Infak harta yang disertai dua tindakan: |
• Amal hati berupa riya’ (berharap dilihat manusia)
• Amal fisik berupa mengungkit-ungkit pemberian (menyakiti hati penerima)Musyabbah bih (Pembanding)Tanah yang berada di atas batu licin, lalu hujan deras menimpanya sehingga menghamburkan dan membawa pergi tanah tersebut serta tidak menyisakan bekas sedikit punAdat at-Tasybih (Alat Perumpamaan)كَـ pada كَمَثَلِWajh as-Syabah (Sisi Keserupaan)Adanya harapan pada suatu keadaan yang tampak menjanjikan manfaat, tetapi kemudian tidak lama setelah itu ternyata tidak memberikan kepada orang yang berharap apa yang diharapkannya, sehingga harapannya pun kandas.
[Lihat: al-Taḥrīr wa al-Tanwīr (3/49)]
Jenis Perumpamaan:
Tasybih tamtsili (perumpamaan representatif).
Karena ini berupa rangkaian lengkap dari beberapa komponen, berikut adalah rinciannya:
| No. | Musyabbah (Yang Diserupakan) | Musyabbah bih (Pembanding) |
| 1 | Hati orang yang berinfak karena riya | Batu licin (yang keras) |
| 2 | Bekas sedekah yang melekat pada hatinya | Tanah yang menempel pada batu itu |
| 3 | Penghalang yang membatalkan sedekahnya | Hujan deras |
| 4 | Penghalang perkembangan sedekah | Batu yang berada di bawah tanah menghalangi tumbuhnya benih, sehingga tanaman tidak tumbuh dan tidak menghasilkan apapun |
[Lihat: al-Jāmi‘ fī Amtsāl al-Qur’ān (hlm. 74)]
Hadis terkait dengan ayat ini, dari Abū Dharr al-Ghifārī, Rasulullah bersabda:
«ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْمَنَّانُ الَّذِي لَا يُعْطِي شَيْئًا إِلَّا مَنَّهُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْفَاجِرِ، وَالْمُسْبِلُ إِزَارَهُ»
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari Kiamat:
- orang yang suka mengungkit-ungkit pemberiannya, yang tidak memberikan sesuatu kecuali ia mengungkitnya;
- orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta;
- dan orang yang menjulurkan kainnya.”
Dalam riwayat lain:
«ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ»
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan memandang mereka, tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.”
[Sumber: Ṣaḥīḥ Muslim no. 106]
Tafsir Kata [Tanya-Jawab]:
No. 1 – Apa arti dari “ṣafwān” dalam ayat tersebut?
Al-Ṭabarī dalam Jāmi‘ al-Bayān (5/525) menjelaskan:
وَ«الصَّفْوَانُ» هُوَ «الصَّفَا»، وَهِيَ الْحِجَارَةُ الْمُلْسُ.
“Ṣafwān adalah ṣafā, yaitu batu-batu yang permukaannya halus.”
Ayat 4.3 – Seperti Kebun di Dataran Tinggi
Allah berfirman:
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۭ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَـَٔاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang di siram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [Al-Baqarah (2:265)]
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Infak yang dilakukan dengan 2 hal: |
• Mengharap ridha Allah
• Keteguhan jiwa untuk mantap bersedekah.Musyabbah bih (Pembanding)Kebun yang banyak pepohonannya di dataran tinggi yang memproduksi buah berlipat ganda, walau hanya mendapat hujan gerimis.Adat at-Tasybih (Alat Perumpamaan)Huruf kāf (كَـ) pada lafaz كَمَثَلِ .Wajh as-Syabah (Sisi Keserupaan)Hasil yang terus tumbuh dan berlipat ganda karena memiliki landasan yang baik, meskipun jumlah yang diberikan berbeda-beda.
Unsur-unsur pembentuk gambaran perumpamaan
| Unsur | Makna literal | Pesan dalam perumpamaan |
| جَنَّةٍ | Kebun yang subur | Gambaran amal infak yang membawa manfaat. |
| بِرَبْوَةٍ | Berada di dataran tinggi | Kondisi yang baik untuk pertumbuhan, sebagaimana keikhlasan menjadi landasan baik bagi amal. |
| وَابِلٌ | Hujan lebat | Dapat menggambarkan infak yang banyak. |
| أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ | Menghasilkan buah dua kali lipat | Pelipatgandaan pahala dan manfaat infak. |
| طَلٌّ | Hujan ringan atau gerimis | Dapat menggambarkan infak yang sedikit, tetapi tetap memperoleh pahala. |
Jenis Perumpamaan:
Tasybih tamtsili (perumpamaan representatif), yaitu perumpamaan yang membandingkan dua keadaan atau gambaran secara keseluruhan, bukan sekadar dua benda.
Tafsir Kata [Tanya-Jawab]:
No. 1 – Apa arti kata “ṭall” di ayat tersebut?
Al-Tsa‘ālibī (w. 429 H) menyebutkan klasifikasi hujan menurut orang Arab, yang dinukil dari al-Naḍr bin Syumail:
أَوَّلُ الْمَطَرِ رَشٌّ وَطَشٌّ، ثُمَّ طَلٌّ وَرَذَاذٌ، ثُمَّ نَضْحٌ وَنَضْخٌ، ثُمَّ هَطْلٌ، ثُمَّ تَهْتَانٌ، وَوَابِلٌ وَجَوْدٌ.
“Permulaan hujan disebut rasysy dan ṭasysy, kemudian ṭall dan raḏāḏ, kemudian naḍḥ dan naḍkh, kemudian haṭl, kemudian tahtān, lalu wābil dan jawd.”
[Lihat: Fiqh al-Lughah wa Sirr al-‘Arabiyyah (hlm. 190)]
| Tingkat | Istilah Arab (Hujan) | Makna |
| 1 | رَشٌّ — طَشٌّ | Hujan permulaan, sangat ringan |
| 2 | طَلٌّ — رَذَاذٌ | Gerimis halus |
| 3 | نَضْحٌ — نَضْخٌ | Percikan atau tetesan air hujan |
| 4 | هَطْلٌ | Hujan yang tercurah atau turun berkesinambungan |
| 5 | تَهْتَانٌ | Hujan yang turun terus atau berulang |
| 6 | وَابِلٌ — جَوْدٌ | Hujan deras dan lebat |
Sebagian ulama ada yang menafsirkan ṭall (الطل) dengan nadā (الندى), yaitu embun, di antaranya aṭ-Ṭabari.
Faidah:
Ibnu al-Qayyim menarik kesimpulan dari ayat tersebut, bahwa ada 2 penyakit yang dihadapi setiap orang yang hendak bersedekah:
- Mengharap tujuan duniawi (seperti pujian, popularitas, dll.) melalui sedekah yang ia berikan.
- Jiwanya menjadi lemah sehingga ragu-ragu atau enggan untuk bersedekah.
Obatnya telah disebutkan di ayat tadi:
- Mengharap ridha Allah, bukan ridha manusia.
- Meneguhkan jiwa dan memantapkannya untuk memberikan sedekah, tidak takut miskin karenanya.
[Lihat: al-Jāmi‘ fī Amtsāl al-Qur’ān (hlm. 76)]
Kesimpulan:
Tiga perumpamaan yang Allah berikan tentang sedekah, semuanya menggunakan perumpamaan menggunakan unsur-unsur terkait bercocok tanam:
| No. | Musyabbah (Yang Diserupakan) | Musyabbah bih (Pembanding) |
| 1 | Hati orang yang berinfak | Tanah tempat bercocok tanam |
| 2 | Harta yang diinfakkan | Benih yang diharapkan menumbuhkan tanaman |
| 3 | Penghalang yang membatalkan sedekahnya | Hujan deras |
| 4 | Penghalang perkembangan sedekah | Batu yang berada di bawah tanah menghalangi tumbuhnya benih, sehingga tanaman tidak tumbuh dan tidak menghasilkan apapun |
Menariknya, perbedaan jenis tanah menghadapi hujan yang sama dapat menghasilkan dua hal berbeda:
- Hujan yang melenyapkan tanah tempat bercocok tanam sampai tidak tersisa.
- Hujan yang menyuburkan tanaman di dataran tinggi.
Hadis-hadis yang Mengumpamakan Sedekah:
Hadis 4.4 – Seperti Mengenakan Baju Besi
Dari Abū Hurairah رضي الله عنه, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
«مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ، كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ، مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا، فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ، أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ، حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ، وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ. وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ»
“Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang berinfak adalah seperti dua orang yang mengenakan dua baju besi, dari dada mereka hingga tulang selangka mereka.
Adapun orang yang berinfak, setiap kali ia berinfak, baju besi itu menjadi semakin longgar dan sempurna menutupi tubuhnya, hingga menutupi ujung-ujung jarinya dan menghapus bekas langkahnya.
Adapun orang yang kikir, setiap kali ia hendak menginfakkan sesuatu, setiap lingkaran baju besi itu justru melekat pada tempatnya. Ia berusaha melonggarkannya, tetapi baju itu tidak juga menjadi longgar.”
Takhrij: Diriwayatkan oleh al-Bukhārī no. 1443 dan Muslim no. 1021 dengan sedikit perbedaan lafaz.
Gambaran lengkap perumpamaan dijelaskan oleh al-Khaṭṭābī (w. 388 H), bahwa dua orang tersebut masing-masing hendak mengenakan baju zirah untuk melindungi dirinya dari senjata musuhnya. Cara mengenakan baju ini dimulai dari area kepala, kemudian menutupi dada, barulah dimasukkan kedua tangannya kepada lubang baju tersebut.
- Orang yang dermawan, baju zirahnya longgar dan pas, sehingga mudah dikenakan, sampai menutupi seluruh tubuhnya, yang Nabi sampai bahasakan: bajunya menghapus jejak langkahnya, karena begitu panjangnya menutup.
- Orang yang pelit, dijadikan seperti seseorang yang kedua tangannya terbelenggu hingga ke lehernya. Baju tersebut nyangkut di sekitar lehernya dan menempel lekat pada tulang selangkanya. Inilah makna sabda beliau: «قَلَصَتْ» yakni: mengerut. Jadi dia tidak bisa mengenakan baju zirah tersebut karena begitu sempitnya. Aurat/aibnya terlihat dan bajunya tidak melindunginya dari serangan musuh.
[Lihat: Fatḥ al-Bārī karya Ibn Ḥajar (3/306, cet. as-Salafiyyah)]

Figure 2: Baju Zirah (al-Dir’)
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Dua orang yang hendak berinfak: |
• Dermawan
• PelitMusyabbah bih (Pembanding)Dua orang yang mengenakan baju besi;
• Baju besi orang pertama semakin longgar dan panjang,
• Baju besi orang kedua semakin menyempit dan mengekang tubuhnya.
Adat at-Tasybih (Alat Perumpamaan)Huruf kāf (كَـ) dalam lafaz كَمَثَلِ .
Wajh as-Syabah (Sisi Keserupaan)Keadaan lapang dan sempit.
Makna Keseluruhan:
Ada 3 penafsiran yang saling melengkapi atas hadis ini:
- Pertama: menggambarkan kelapangan dada orang yang dermawan dan sempitnya dada orang yang kikir. Ini pendapat al-Khaṭṭābī.
- Kedua: sedekah itu menutupi kesalahan/aib orang yang bersedekah sebagaimana baju besi menutupi dan melindungi orang yang mengenakannya. Sedangkan orang yang pelit, akan Allah permalukan. Ini pendapat al-Muhallab (w. 435 H), namun dikritik al-Qaḍi ’Iyaḍ (w. 544 H).
- Ketiga: memberi atau menahan harta itu akan menimbulkan kebiasaan yang kemudian dapat menjadi watak dermawan atau pelit. Pendapat ini dinukil al-Nawawi (w. 676 H) dan ’Iyaḍ:
هو تمثيل لكثرة الجود والبخل ، وأن المعطي إذا أعطى انبسطت يداه بالعطاء وتعود ذلك ، إذا أمسك صار ذلك عادة له
“Ini merupakan perumpamaan bagi banyaknya kedermawanan dan kebakhilan. Orang yang memberi, apabila ia memberi, kedua tangannya menjadi lapang dalam pemberian dan ia pun terbiasa dengannya. Sedangkan apabila ia menahan pemberian, maka hal itu menjadi kebiasaan baginya.”
Ada pula penafsiran keempat dari Ibn at-Tīn, hadis ini mengandung isyarat bahwa orang bakhil akan diseterika dengan api pada hari Kiamat.
[Lihat: Fatḥ al-Bārī karya Ibn Ḥajar (3/306, cet. as-Salafiyyah) dan Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim (7/90)]
Hadis 4.5 – Seperti Memelihara Anak Kuda
Dari Abū Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، إِلَّا أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ، فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ، أَوْ أَعْظَمَ»
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari penghasilan yang baik, melainkan Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia mengembangkannya sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga sedekah itu menjadi sebesar gunung atau bahkan lebih besar.”
Takhrij: Diriwayatkan oleh al-Bukhārī no. 1410 dan Muslim no. 1014 dengan sedikit perbedaan lafaz (ini lafaz Muslim). Riwayat yang lebih panjang juga diriwayatkan oleh at-Tirmiżī no. 662 dengan lafaznya, dan Aḥmad no. 10088.
Kata-kata Asing:
| No. | Kata (B. Arab) | Makna |
| 1 | الفَلُوّ | Anak kuda yang dipisahkan dari induknya |
| 2 | القَلُوص | Unta betina muda (remaja menuju dewasa) |
[Lihat: Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim karya an-Nawawi (7/81)]
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Pengembangan sedekah oleh Allah sehingga pahala dan nilainya berlipat ganda. |
| Musyabbah bih (Pembanding) | Seseorang memelihara anak kuda atau unta yang masih kecil hingga tumbuh besar. |
| Adat at-Tasybih (Alat Perumpamaan) | كَـ pada كَمَا. |
| Wajh as-Syabah (Sisi Keserupaan) | Pertumbuhan sesuatu yang awalnya kecil menjadi besar melalui pemeliharaan dan pengembangan. |
Kandungan hadis ini berkaitan erat dengan QS. al-Baqarah [2]: 276:
وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
“Dan Allah mengembangkan sedekah.”
Hadis 4.6 – Sebagaimana Air Memadamkan Api
Dari Ka‘b bin ‘Ujrah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
«أُعِيذُكَ بِاللَّهِ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ مِنْ أُمَرَاءَ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِي، فَمَنْ غَشِيَ أَبْوَابَهُمْ فَصَدَّقَهُمْ فِي كَذِبِهِمْ، وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ، وَلَا يَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ»
“Aku memohon perlindungan kepada Allah untukmu, wahai Ka‘b bin ‘Ujrah, dari para penguasa yang akan ada sepeninggalku.
Barang siapa mendatangi pintu-pintu mereka, lalu membenarkan kebohongan mereka dan membantu mereka dalam kezaliman mereka, maka ia bukan bagian dariku dan aku bukan bagian darinya, serta ia tidak akan mendatangiku di telaga.”
«وَمَنْ غَشِيَ أَبْوَابَهُمْ أَوْ لَمْ يَغْشَ، وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ فِي كَذِبِهِمْ، وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ، وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ»
“Adapun barang siapa mendatangi pintu-pintu mereka ataupun tidak mendatanginya, tetapi ia tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu mereka dalam kezaliman mereka, maka ia adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darinya, dan ia akan mendatangiku di telaga.”
«يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، الصَّلَاةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ حَصِينَةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ»
“Wahai Ka‘b bin ‘Ujrah, salat adalah bukti, puasa adalah perisai yang kokoh, dan sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.”
«يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ»
“Wahai Ka‘b bin ‘Ujrah, tidaklah tumbuh daging yang berasal dari harta haram, melainkan neraka lebih pantas baginya.”
Takhrij: Diriwayatkan oleh at-Tirmiżī no. 614 dengan lafaz ini, an-Nasā’ī no. 4208, dan al-Ḥākim no. 263 dengan lafaz yang semakna. Dishahihkan al-Albānī.
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Sedekah menghapus dosa |
| Musyabbah bih (Pembanding) | Air memadamkan api |
| Adat at-Tasybih (Alat Perumpamaan) | كَـ pada lafaz كَمَا. |
Wajh as-Syabah (Sisi Keserupaan)Kemampuan suatu sebab menghilangkan sesuatu yang memiliki pengaruh buruk, hingga pengaruh tersebut lenyap.
Kata Asing:
Kata “تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ” (memadamkan kesalahan), Al-Mubārakfūrī (w. 1353 H) menjelaskannya:
مِنَ الْإِطْفَاءِ أَيْ تُذْهِبُهَا وَتَمْحُو أَثَرَهَا
“Berasal dari kata al-iṭfā’ (pemadaman), yakni menghilangkan dosa tersebut dan menghapus bekasnya.”
[Lihat: Tuḥfat al-Aḥważī (7/304)]
Hadis 4.7 – Seperti Anjing yang Menjilat Kembali Muntahannya
Dari ‘Abdullāh bin ‘Abbās رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ، الَّذِي يَعُودُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ»
“Tidak layak bagi kita memiliki perumpamaan yang buruk. Orang yang menarik kembali hibahnya adalah seperti anjing yang kembali kepada muntahannya.”
Takhrij: Diriwayatkan oleh al-Bukhārī no. 2622 dengan lafaz ini, dan Muslim no. 1622.
Terdapat perbedaan lafazh lain, sebagaimana berikut:
«مَثَلُ الَّذِي يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ ثُمَّ يَعُودُ فِي صَدَقَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَأْكُلُ قَيْأَهُ»
“Perumpamaan orang yang memberikan suatu sedekah, kemudian mengambil kembali sedekahnya, adalah seperti anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahannya.” [Ṣaḥīḥ Muslim, no. 4173]
«مَثَلُ الَّذِي يَرْجِعُ فِي صَدَقَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ فَيَأْكُلُهُ»
“Perumpamaan orang yang mengambil kembali sedekahnya adalah seperti anjing yang muntah, kemudian kembali kepada muntahannya lalu memakannya.” [Ṣaḥīḥ Muslim, no. 4170]
Unsur-unsur Perumpamaan:
| Musyabbah (Yang Diserupakan) | Orang yang mengambil kembali harta yang telah dihibahkannya kepada orang lain. |
| Musyabbah bih (Pembanding) | Anjing yang memuntahkan isi perutnya, kemudian kembali kepada muntahannya untuk memakannya. |
| Adat at-Tasybih (Alat Perumpamaan) | Huruf kāf (كَـ) pada lafaz كَالْكَلْبِ. |
| Wajh as-Syabah (Sisi Keserupaan) | Perbuatan kembali mengambil sesuatu yang telah dikeluarkan atau dilepaskan, disertai sifat buruk, menjijikkan, dan tercela dari perbuatan tersebut. |
Pemilihan kata “anjing” sebagai pembanding dalam perumpamaan saja sudah menunjukkan gambaran yang sangat buruk, apalagi dengan rincian penjelasan menjilat kembali muntahan isi perutnya. Oleh karenanya al-‘Aynī (w. 855 H) sampai mengatakan:
أَنْ نَتَّصِفَ بِصِفَةٍ ذَمِيمَةٍ تُشَابِهُنَا فِيهَا أَخَسُّ الْحَيَوَانَاتِ فِي أَخَسِّ أَحْوَالِهَا
“Bahwa kita (dikhawatirkan) memiliki sifat tercela yang menjadikan kita menyerupai hewan paling rendah dalam keadaannya yang paling rendah.”
[Lihat: ‘Umdat al-Qārī (13/175)]
Tujuan utama dari perumpamaan ini adalah agar kita merasa jijik terhadap perilaku menarik kembali hadiah yang sudah diberikan, sebagaimana perasaan jijik kepada tindakan menjilat kembali isi perut yang sudah dimuntahkan. Secara istilah dalam ilmu Balaghah, ini adalah bentuk menggambarkan keburukan suatu perbuatan dan memperingatkannya dengan keras agar meninggalkannya (التَّقْبِيحُ وَالزَّجْرُ).
Malang, 5 November 2026/ 25 Jumadilawal 1448
Ahmad Ubaidillah Nasiden
Kuis Materi, 20 soal pilihan ganda:
